Definition
Orang tua asuh adalah keluarga atau perorangan yang memberikan bantuan berupa biaya atau sarana pendidikan (satu tahun ajaran 2008/2009) kepada anak kurang mampu,anak cacat,atau anak dari daerah terpencil,dengan maksud agar anak tersebut dapat mengikuti pendidikan dasar sebagaimana mestinya.
Dalam memberi bantuan,orang tua asuh tidak mempunyai kecenderungan atau tendensi apapun untuk kepentingan diri sendiri kecuali rasa kemanusiaan,keikhlasan dan kasih sayang. Bantuan yang diberikan dapat secara langsung maupun tidak langsung (misalnya lewat yayasan).