Notes
Anak yaitu mencakup anak kandung,anak tiri,dan anak angkat kepala rumah tangga.
Menantu yaitu suami/istri dari anak kandung,anak tiri,atau anak angkat.
Cucu yaitu anak dari anak kandung,anak tiri,atau anak angkat.
Orang tua/mertua yaitu bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga.
Famili lain yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga,misalnya adik,kakak,bibi,paman,kakek,atau nenek.
Pembantu rumah tangga(pembantu rumah tangga)yaitu orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dengan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.
Lainnya yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumah tangga yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan,seperti tamu,teman dan orang yang mondok dengan makan(indekos),termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di rumah tangga majikannya.