Definition
Satuan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk ukuran,prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur.
1. Permukiman baru adalah suatu wilayah yang dirancang untuk lingkungan perumahan secara terencana dan terstruktur serta memiliki fasilitas pokok, seperti jalan, jaringan listrik, drainase dimana pembangunannya sudah dilakukan sejak 10 tahun terakhir terhitung saat peletakan batu pertama.
2. Pengembangan permukiman lama adalah suatu wilayah yang dirancang untuk lingkungan perumahan yang merupakan hasil dari pengembangan permukiman lama.
3. Permukiman lama adalah kawasan permukiman yang terencana sebagai tempat permukiman yang dirancang dengan waktu lebih dari 10 tahun yang lalu.
4. Lainnya adalah tempat hunian yang tidak terencana/bukan kawasan binaan permukiman.