Definition
Cahaya alami adalah pencahayaan yang berasal dari sinar matahari baik langsung maupun tidak langsung tanpa adanya bantuan pencahayaan buatan (lampu, api). Pencahayaan dikatakan cukup bila pada siang hari dapat membaca secara jelas di dalam ruangan, tanpa bantuan alat penerangan. Sesuai UU No.4 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman, syarat lubang cahaya yang baik adalah minimal 10 persen dari luas lantai ruangan.