Definition
1. Tuna netra/buta, dibedakan dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika ke dua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas adalah apabila ke dua mata tidak dapat menghitung jari jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat.
2. Tuna rungu/tuli, apabila ke dua telinga tidak dapat mendengar suara atau perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.
3. Tuna wicara/bisu, bila tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraamtya tidak dapat dimengerti.
4. Tuna rungu & tuna wicara (bisu tuli), adalah cacat rungu (tuli) dan cacat wicara.
5. Cacat tubuh, adalah kelainan pada tulang, otot atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tubuh, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas dan anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak. Catatan: Berbicara tidak jelas karena sumbing termasuk cacat tubuh.
6. Cacat mental (keterbelakangan mental), adalah kelainan yang biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiamya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan), orang tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang lain seusianya (berkomunikasi dengan orang lain), orang tidak dapat mengikuti sekolah biasa. Wajah penderita terlihat seperti wajah dungu.
7. Gangguan jiwa (tuna laras/cacat mental eks psikomatik) adalah kelainan mental atau tingkah laku yang dialami karena terganggunya keseimbangan kejiwaan. Gangguan ini biasanya dialami tidak dari masa kecil (contoh: gila).