Definition
1. Tempat Penitipan Anak (TPA), yaitu tempat (menitipkan anak yang disertai dengan program pendidikan pra sekolah. TPA biasanya menampung anak yang kedua orang tuanya bekerja.
Kelompok bermain, adalah program pendidikan pra sekolah sebelum TK, yang programnya adalah mengajarkan anak belajar bersosialisasi di antara mereka dengan cara bermain.
2. Taman Kanak Kanak (TK), Bustanul Athfal(BA) atau Raudatul Athfal (RA) adalah mereka yang terdaftar dan aktif mengikuti péndidikan pra sekolah di Taman Kanak Kanak, Bustanul Athfal atau Raudatul Athfal.
3. Apabila tidak mengikuti pendidikan pra sekolah.