Definition
1. Apotik adalah tempat yang menjual obat dengan apoteker sebagai penanggung jawab dan mendapat izin dari Kanwil Depkes setempat.
2. Toko obat adalah tempat yang menjual obat bebas terbatas, obat bebas dan mungkin pula obat tradisional (kadang-kadang melanggar hukum dengan menjual obat yang harus dengan resep dokter), dengan asisten apoteker sebagai penanggung jawab dan mendapat izin dari Dinas Kesehatan setempat.
3. Depot obat tempat yang menjual obat bebas terbatas, obat bebas dan mungkin pula obat tradisional (kadang-kadang melanggar hukum dengan menjual obat yang harus dengan resep dokter), biasanya kecil, misalnya berupa kios, ataupun stand di supermarket, termasuk pedagang obat yang menggunakan kereta dorong dan mangkal di suatu tempat.
5. Pos Obat Desa adalah unit pelayanan di tingkat desa yang menyediakan obat-obat dasar dan diselenggarakan oleh masyarakat melalui kader kesehatannya di bawah bimbingan Puskesmas. Dalam pelaksanaannya, kader akan menanyakan keluhan penderita kemudian memberikan obat yang sesuai.
6. Warung adalah tempat yang menjual bermacam-macam barang dan makanan keperluan sehari-hari, termasuk obat-obat bebas terbatas, obat bebas ataupun obat tradisional tertentu (kadang-kadang melanggar hukum dengan menjual obat yang harus dengan resep dokter).
7. Pedagang keliling adalah pedagang obat yang menjualnya dengan berpindah-pindah tempat.
8. Lainnya misalnya, pemberian tetangga, sampel obat, dll.