Definition
1. Pendapatan dari usaha pertanian, merupakan jumlah pendapatan dari usaha pertanian tanaman pangan, tanaman non pangan dan pertanian lainnya.
2. Pertanian lainnya, (usaha peternakan dan perunggasan, perikanan, kehutanan).
a) Usaha peternakan: termasuk ternak besar dan ternak kecil.
b) Usaha perunggasan: ayam buras, ayam ras, burung puyuh.
c) Usaha perikanan termasuk udang, binatang air/tanaman air laut.