Definition
Rincian ini diisi jika Rincian 513 Kolom (2) ada yang berkode "1".
Jika menurut keterangan aparat desa ini tidak ada bantuan sama sekali maka perlu konfirmasi pada beberapa warga setempat.
Kolom (1): bantuan yang ada/diterima adalah bantuan yang berasal dari warga, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, partai politik, LSM (dalam negeri), media massa (misal: SCTV Peduli), lembaga kemasyarakatan/ kelompok masyarakat/kelompok keagamaan, luar negeri (baik perorangan, kelompok/lembaga maupun pemerintah), dan lainnya.
Warga yang dimaksud adalah warga desa yang bersangkutan. Bila ada beberapa warga yang mengumpulkan bantuan dan pada saat penyerahan bantuan mengatasnamakan karang taruna/ pengajian tertentu maka dimasukkan ke dalam kategori lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/kelompok keagamaan. Sedangkan bila bantuan berasal dari warga di luar desa, maka masukkan ke lainnya.
Media massa adalah jika sumber bantuan berasal dari media massa, termasuk bila masyarakat memberi bantuan melalui salah satu program TV.
Lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/kelompok keagamaan seperti kelompok pengajian, NU, Muhamadiyah, karang taruna, PKK, Kosgoro dan lain-lain.
Kolom (3): jenis bantuan yang utama adalah bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan dalam situasi darurat karena akibat yang ditimbulkan. Kolom ini terisi kode seperti: (1) tenda darurat, (2) perahu karet, (3) makanan/minuman, (4) sandang/pakaian/selimut, (5) dapur umum, (6) pengobatan gratis, dan (7) lainnya.
Kolom (4): pemberi bantuan yang paling banyak berperan adalah pemberi bantuan yang tidak hanya memberi bantuan secara materi yang dibutuhkan/diperlukan pada saat kejadian, akan tetapi juga berperan secara aktif dalam melakukan koordinasi, mengatur dan mengamankan bantuan yang mengalir. Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada korban bencana alam.
Isian ini merupakan salah satu kode yang ada di Kolom (1).