Definition
Pos Pendidikan Anak Usia Dini (Pos PAUD) adalah program layanan pendidikan yang diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Peserta didik adalah anak usia 0 – 6 tahun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak dini usia lainnya. Pendidik umumnya para kader PKK. Untuk anak 0 – 2 tahun dilaksanakan dalam bentuk “Pengasuhan Bersama” oleh para orang tua atau pengasuh, dengan didampingi oleh seorang kader. Kelompok anak usia 2 – 6 tahun dilaksanakan dalam bentuk ”Bermain Bersama”. Pos PAUD dilaksanakan 1 kali dalam seminggu yang jadwalnya dapat disesuaikan dengan hari layanan BKB dan Posyandu. Lama kegiatan Pos PAUD untuk kelompok pengasuhan bersama (0 – 2 tahun ) dilaksanakan sekitar 2 jam, sedangkan kelompok bermain bersama (2 – 6 tahun) sekitar 3 jam.