Definition
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Kawasan hutan konservasi terdiri dari:
a) Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. Kawasan ini berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM).
b) Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan ini berupa Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (TAHURA), dan Taman Wisata Alam (TWA).
c) Taman Buru (TB) adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Hutan Produksi yang dapat Konversi (HPK).
Letak desa/kelurahan terhadap kawasan hutan dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1. Di dalam kawasan hutan adalah desa/kelurahan yang letaknya di tengah atau dikelilingi kawasan hutan, termasuk desa enclave. Enclave adalah pemilikan hak-hak pihak ketiga di dalam kawasan hutan yang dapat berupa permukiman dan atau lahan garapan.
2. Di tepi/sekitar kawasan hutan adalah desa/kelurahan yang berbatasan langsung dengan hutan, atau sebagian wilayah desa tersebut berada di dalam kawasan hutan.
3. Di luar kawasan hutan adalah desa/kelurahan yang tidak berbatasan langsung dengan kawasan hutan.