Definition
d. Buruh Tani adalah seseorang yang bekerja di sektor pertanian pada satu atau lebih orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap, dalam sebulan terakhir di usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Contoh: buruh panen padi, buruh cangkul sawah/ladang, buruh penyadap karet, buruh panen udang dari tambak, buruh pemetik kopi, kelapa, cengkeh, dan sebagainya.