Definition
a. Pertanian meliputi pertanian tanaman pangan dan tanaman pertanian lainnya; peternakan; jasa pertanian dan peternakan; kehutanan dan penebangan hutan; perburuan/ penangkapan, dan pembiakan binatang liar; perikanan laut dan perikanan darat.
b. Pertambangan dan Penggalian adalah kegiatan/lapangan usaha di bidang pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk, penambangan gips, aspal, dan lain-lain.
c. Industri Pengolahan adalah kegiatan pengubahan bahan baku menjadi barang setengah jadi atau jadi, dari barang yang nilainya lebih rendah menjadi barang yang lebih tinggi nilainya. Secara garis besar industri pengolahan meliputi:
1). Industri makanan, minuman dan tembakau;
2). Industri tekstil, pakaian jadi dan kulit;
3). Industri barang dari kayu, termasuk perabot rumahtangga;
4). Industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan penerbitan;
5). Industri kimia dan bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet dan plastik;
6). Industri barang galian bukan logam, kecuali minyak dan batu bara;
7). Industri logam dasar;
8). Industri barang dari logam, mesin dan peralatan;
9). Industri pengolahan lainnya.
d. Perdagangan Besar/Eceran, Rumah Makan adalah kegiatan jual beli barang termasuk juga usaha restoran/rumah makan dan minuman, katering, restorasi di kereta api, kafetaria, kantin, warung, dan lain-lain.
e. Angkutan, Pergudangan, Komunikasi
Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat, air maupun udara.
Pergudangan mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang-barang sementara (bukan stok) sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial.
Komunikasi meliputi kegiatan telekomunikasi, penyajian penerbitan, pos dan giro.
f. Jasa adalah kegiatan yang menyediakan layanan (service) dengan tujuan untuk dijual baik seluruh atau sebagian, meliputi:
1. Real estate, jasa persewaan dan jasa perusahaan;
2. Jasa pendidikan;
3. Jasa kesehatan dan kebersihan;
4. Jasa dan kegiatan sosial;
5. Jasa rekreasi, kebudayaan dan olahraga;
6. Jasa perusahaan dan rumahtangga.
g. Lainnya adalah kegiatan yang bidang atau sektornya tidak termasuk pada rincian di atas, seperti: listrik, gas, air, konstruksi, perbankan, akomodasi dan lain-lain.