Definition
Rincian ini terisi jika Rincian 402 berkode ”1”.
1. Kode 1 sampai dengan kode 11, cukup jelas.
2. Kode 12, Peternakan adalah kegiatan pemeliharaan/pembibitan, pengembangbiakan dan pemungutan hasil ternak.
3. Kode 13, Perikanan tangkap adalah kegiatan penangkapan/pengumpulan ikan/biota air lainnya di laut, muara sungai, laguna dan sebagainya yang dipengaruhi oleh pasang surut. Serta kegiatan penangkapan/pengumpulan ikan/biota air lainnya di perairan umum (misalnya sungai, danau, dan waduk).
4. Kode 14, Perikanan budidaya adalah kegiatan pembenihan, pembibitan, dan pemeliharaan/pembudidayaan ikan/biota air lainnya dengan menggunakan kolam (kolam air deras/air tenang), sawah, tambak air payau, di laut (dengan menggunakan jaring apung, keramba, dll), dan di perairan umum (waduk, danau, dan sungai dengan menggunakan jaring apung, karamba, dll).
5. Kode 15, Kehutanan adalah kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan, pembudidayaan hasil hutan, termasuk penangkaran satwa liar dan pengelolaan suaka alam dan marga satwa.
6. Kode 16, Lainnya adalah sub sektor pertanian yang tidak termasuk pada rincian di atas. Misalnya pembibitan tanaman hias.