Definition
Rincian ini terisi jika Rincian 506.a berkode "1".
Suatu masyarakat dikatakan menggunakan air sungai bila ada masyarakat yang menggunakannya untuk mandi/cuci, air minum, bahan baku air minum (PDAM, proses pengolahan air minum), irigasi, untuk industri/pabrik, transportasi dan lainnya. Penggunaan air sungai bisa saja hanya digunakan oleh sebagian kecil penduduk desa/kelurahan.
Penggunaan air sungai untuk transportasi adalah jika digunakan untuk angkutan kapal motor/perahu tongkang, yang dapat mengangkut penduduk, komoditas perdagangan antar desa atau antara desa dengan kota terdekat.