Definition
Sumber air yang dicakup adalah sumber air bersih untuk keperluan minum/masak sebagian besar penduduk.
Perusahaan Air Minum (PAM) adalah perusahaan yang menyalurkan air minum yang telah mengalami proses penjernihan, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Dinas Air
Minum (DAM). Air dalam kemasan adalah air yang diproduksi oleh suatu perusahaan melalui proses yang higienis dan terdaftar di Depkes.