Definition
Restoran/Rumah makan merupakan jenis usaha pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan/surat izin atau sejenisnya sebagai restoran/rumah makan dari instansi yang membinanya.
Isikan jumlah restoran/rumah makan yang ada di desa ini.