Definition
Fasilitas perkreditan adalah pinjaman berupa uang tunai atau lainnya sesuai perjanjian. Dalam pengembaliannya termasuk bunga yang telah ditetapkan. Kredit yang dimaksud disini adalah kredit yang resmi dikeluarkan oleh instansi/lembaga yang memiliki izin perkreditan.
Penggunaan kredit disini oleh penduduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Kredit Ketahanan Pangan (KKP) adalah program kredit yang dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya pemerataan pembangunan khususnya dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang/menengah untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah.
Kredit lainnya, misal kredit dari lembaga keuangan mikro.