Definition
Rincian ini diisi jika Rincian 1201.a berkode “1”.
Perkelahian antar kelompok warga adalah perkelahian antara kelompok warga dengan kelompok warga yang lain dalam satu desa/kelurahan/nagari.
Perkelahian warga antar desa/kelurahan adalah perkelahian antara warga desa/kelurahan/ nagari dengan warga di luar desa/kelurahan/nagari (desa/kelurahan/nagari lainnya).
Perkelahian warga dengan aparat keamanan adalah perkelahian antara warga desa/ kelurahan/nagari dengan aparat keamanan.
Perkelahian warga dengan aparat pemerintah adalah perkelahian antara warga desa/ kelurahan/nagari dengan aparat pemerintah.
Perkelahian antar pelajar/mahasiswa adalah perkelahian antar pelajar suatu sekolah dengan pelajar sekolah lain.
Perkelahian antar suku/etnis adalah perkelahian antar suku/etnis yang terjadi di desa/ kelurahan/nagari.
Lainnya: perkelahian antar warga dengan pelajar/mahasiswa, perkelahian antar aparat keamanan, perkelahian yang melibatkan bukan warga desa ini dan sebagainya.
Kerugian dari seluruh kejadian perkelahian massal menunjukkan kerugian yang terjadi di desa ini. Jika tidak tahu maka dalam kotak diisikan “99”. Walaupun korban atau pelaku bukan warga desa tetapi untuk Kolom (3) sampai Kolom (5) tetap ditanyakan.
Penyebab utama merupakan penyebab utama terjadinya perkelahian massal di desa tersebut, mengacu pada kejadian yang paling sering terjadi dan atau kerugian terbesar. Pilihan kategori dari penyebab utama terdiri dari:
1) Harta; meliputi penyerobotan/sengketa lahan, penggusuran bangunan, rebutan mata pencaharian.
2) Kekuasaan; meliputi Pilkada/Pilkades, pemilihan ketua lingkungan, pemilihan ketua suku, dan pemilihan tokoh masyarakat lain, persengketaan batas wilayah.
3) Perempuan; meliputi seluruh perkelahian massal yang penyebabnya berawal dari masalah perempuan. Misalnya rebutan kekasih/pasangan dan pelecehan terhadap perempuan.
4) Perbedaan ideologi/kepercayaan adalah perbedaan paham terhadap politik atau perbedaan agama/ kepercayaan.
5) Olahraga; saling mengejek antar suporter.
6) Keramaian/pertunjukkan hiburan.
7) Lainnya; meliputi kenakalan remaja, dan lain-lain.