Definition
Sumber keuangan desa yaitu yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) atau Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan berbagai bantuan baik dari pemerintah, luar negeri maupun swasta. Tidak termasuk program bantuan nasional, seperti PKH, Raskin, Askeskin, dan sebagainya dan sektoral seperti BOS dari Departemen Pendidikan Nasional, Infrastruktur dari Kementerian Daerah Tertinggal dan sejenisnya. Sumber keuangan merujuk pada tahun anggaran 2007.
Isikan sumber keuangan desa dan penggunaannya pada tahun 2007. Isian Kolom (4) adalah kombinasi (multiple entry). PAD/PAN adalah penerimaan dari berbagai usaha Pemerintah Desa untuk mengumpulkan dana guna keperluan desa dalam membiayai kegiatan rutin/pembangunan. PAD berasal dari penerimaan tanah kas desa/nagari, pasar/kios desa/nagari, pemandian umum yang diurus desa/nagari, objek wisata, bangunan milik desa/nagari yang disewakan, kekayaan desa/nagari lainnya, swadaya dan partisipasi masyarakat dan gotong royong masyarakat. Termasuk juga penerimaan yang berasal dari pungutan desa/nagari dan hasil usaha desa/nagari. Penggunaan sumber keuangan desa pada kolom (4) dapat terisi lebih dari satu jawaban.
Bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah bantuan/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Provinsi adalah bantuan/sumbangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan desa. Bantuan Pemerintah Pusat adalah bantuan/sumbangan dari Pemerintah Pusat untuk kegiatan pembangunan desa. Misal, Dana Alokasi Khusus (DAK), Deklarasi Ekonomi (Dekon), dan lain- lain. Bantuan Luar Negeri adalah bantuan/sumbangan yang berasal dari luar negeri baik yang berasal dari lembaga/institusi/pemerintah untuk kegiatan pembangunan desa. Lainnya seperti bantuan dari paguyuban masyarakat daerah atau dari perorangan. Bentuk PAD/PAN/bantuan yang berupa barang dan jasa harus dikonversikan nilainya dengan pasar setempat.
Contoh: pembiayaan rutin pada sumber keuangan Kolom (4) adalah belanja pegawai, pembiayaan alat tulis kantor (ATK), pembiayaan listrik, air, pembiayaan pemeliharaan, dan pengeluaran tak terduga lainnya.