Definition
PUS adalah pasangan suami istri yang masih berpotensi untuk mempunyai keturunan atau biasanya ditandai dengan belum datangnya waktu menopouse (terhenti menstruasi bagi istri).
Peserta KB (akseptor) adalah pasangan usia subur dimana salah seorang menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun non program.