Definition
Penguasaan tanah, yang dimaksud adalah status lahan tempat tinggal penduduk, yaitu berupa Status Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Girik (Letter C), akta jual beli dan tanah garapan. Tanah garapan adalah tanah negara yang digarap oleh penduduk untuk ditanami bahan makanan pokok.