Definition
1. Tanaman pangan adalah kegiatan pertanian yang meliputi pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen, tanaman bahan makanan seperti padi sawah, padi ladang, umbi-umbian, kacang-kacangan, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
2. Perkebunan adalah kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan panenan tanaman perkebunan seperti kelapa, kopi, kakao, lada, pala, vanili, dan kapuk.
3. Peternakan adalah kegiatan pemeliharaan/pembibitan, pengembangbiakan dan pemungutan hasil ternak.
4. Perikanan darat/laut adalah kegiatan penangkapan atau budidaya ikan dan biota perairan lainnya, seperti penangkapan ikan di laut/sungai, pemeliharaan/budidaya ikan di karamba, dan pengambilan hasil laut lainnya seperti rumput laut dan mutiara.
5. Kehutanan adalah kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan, pembudidayaan hasil hutan, termasuk penangkaran satwa liar dan pengelolaan suaka alam dan marga satwa.
6. Lainnya adalah sub sektor pertanian yang tidak termasuk pada rincian di atas. Misalnya pembibitan tanaman hias.