a. Keluarga yang bertempat tinggal di bantaran/tepi sungai:
Categories
Value
Category
1
Ada
2
Tidak
Sysmiss
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Jika jawabannya TIDAK (2), maka pertanyaan dilanjutkan ke R508
Description
Definition
Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui banyaknya keluarga yang bertempat tinggal di bantaran/tepi sungai dan atau sempadan sungai.
Bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai dihitung dari tepi sampai dengan kaki tanggul sebelah dalam (PP No.35 Tahun 1991 tentang sungai).
Palung adalah cekungan yang terbentuk oleh aliran sungai secara alamiah, atau galian untuk mengalirkan sejumlah air tertentu (Kepres No.32/1990).
Sempadan sungai adalah kawasan kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai.
Kriteria sempadan sungai;
1). Sekurang-kurangnya 100 meter di kiri kanan sungai besar dan 50 meter di kiri kanan anak sungai yang berada di luar permukiman.
2). Untuk sungai di kawasan permukiman antara 10-15 meter.