Definition
Permukiman mewah adalah kelompok hunian yang oleh masyarakat setempat dianggap mewah, termasuk kondominium/apartemen. Permukiman mewah dengan ciri-ciri, jumlah jumahnya = 10 rumah dan atau mempunyai kendaraan roda empat. Biasanya mempunyai pengamanan khusus disekitar perumahan dengan luas tanah/kavling lebih dari 200 m 2 .
Permukiman kumuh adalah lingkungan hunian dan usaha yang ditandai oleh:
1. Banyak rumah tidak layak huni,
2. Banyak saluran pembuangan limbah macet,
3. Penduduk/bangunan sangat padat,
4. Banyak penduduk buang air besar tidak di jamban,
5. Biasanya berada di areal marginal (seperti di tepi sungai, pinggir rel kereta api).
Rumah tidak layak huni adalah rumah yang dibuat dari bahan bekas/sampah (seperti potongan triplek, lembaran plastik sisa, dsb) yang dipertimbangkan tidak cocok untuk bertempat tinggal atau terletak pada areal yang diperuntukkan bukan untuk permukiman. Termasuk rumah gubuk.