Definition
Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan kesengsaraan, kerusakan, kerugian, dan penderitaan penduduk. Tidak termasuk bencana yang disebabkan karena hama tanaman atau wabah. Bencana lainnya misalnya angin topan, gunung meletus dan sebagainya. Bencana alam yang dicatat yaitu bencana yang terjadi dalam 3 tahun terakhir. Dalam suatu kejadian bencana alam bisa menimbulkan beberapa peristiwa alam.
Contoh: suatu gunung berapi selama 2 bulan terakhir ini selalu meletus dan menimbulkan gempa dan tanah longsor. Untuk kasus ini bencana alam yang terjadi adalah gunung meletus, gempa dan tanah longsor.
Banjir Bandang adalah banjir akibat dari curah hujan tinggi, yang diiringi arus deras sehingga membawa lumpur, batu-batuan, kayu dll dan biasanya terjadi di daerah pegunungan. Kebakaran adalah peristiwa bakar yang tidak ada unsur kesengajaan dan menyebabkan kerugian harta benda, seperti rumah, sawah, kebun dan sebagainya. Pembakaran adalah perbuatan sengaja membakar dengan maksud untuk pembukaan lahan pertanian, atau maksud lainnya baik yang dilakukan oleh penduduk maupun perusahaan. Misal pembakaran hutan, ladang, sawah dan lain sebagainya.