Definition
Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga mengganggu atau mendapatkan rintangan atau hambatan baginya untuk melakukan sesuatu secara selayaknya.
Penyandang cacat terdiri dari penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental.
Tuna Netra (buta), dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu buta total dan kurang awas (low vision). Buta total jika kedua mata tidak dapat melihat sama sekali. Kurang awas, bila dua mata tidak dapat menghitung jari-jari tangan yang digerakkan pada jarak 1 meter di depannya walaupun memakai kacamata atau ada cukup cahaya untuk melihat.
Tuna Rungu (bisu-tuli) bila kedua telinga tidak dapat mendengar/tidak dapat bicara sama sekali atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.
Tuna Grahita (keterbelakangan mental) adalah kelainan yang biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiaannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan), orang yang tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang lain seusianya (berkomunikasi dengan orang lain), dan orang yang tidak dapat mengikuti sekolah biasa (harus sekolah SLB). Wajah penderita terlihat seperti wajah dungu.
Tuna Daksa (cacat tubuh) adalah kelainan pada tulang, otot atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tubuh, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas dan anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak.
Tuna Ganda adalah seseorang menyandang cacat lebih dari satu (misal: tuna daksa sekaligus tuna rungu).
Yang dimaksud tinggal di Panti adalah penyandang cacat yang tinggal di Panti dan berada di dalam wilayah desa tersebut. Panti dimaksud baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta.