Definition
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Bank Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Usaha dari bank umum tersebut adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan serta menyalurkan kembali dananya dalam bentuk pemberian kredit. Yang termasuk dalam bank umum ini adalah semua jenis bank, seperti bank pemerintah, bank swasta, bank asing, dan bank campuran baik yang masuk kategori devisa maupun non devisa (berdasarkan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan).
Kantor Pusat adalah kantor yang berwenang dan bertanggung jawab penuh dalam membuat kebijakan-kebijakan manajemen untuk keberhasilan tujuan perbankan.
Kantor Cabang/Cabang Pembantu adalah setiap kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan, dengan tempat usaha yang permanen dimana kantor cabang/cabang pembantu tersebut melakukan kegiatannya.