Definition
Keuangan mikro adalah jasa keuangan untuk pengusaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah.
Lembaga keuangan mikro baik formal, semi formal maupun informal adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan jasa keuangan untuk pengusaha mikro dan masyarakat rendah/miskin.
Lembaga keuangan mikro di Indonesia terdiri dari dua kelompok yaitu lembaga keuangan mikro formal dan informal yang jenisnya tercakup dalam rincian berikut:
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, kemudian menyalurkan dananya dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti: PT. Bank Pasar, PT. Bank Desa.
ATM (Automatic Teller Machine) adalah transaksi perbankan dengan menggunakan mesin yang dilakukan secara mandiri, seperti pengambilan uang, transfer, pembayaran rekening dan lain sebagainya.