Definition
Variabel ini merupakan variabel yang menyebutkan tipe infrastruktur untuk jenis-jenis infrastruktur: Jalan, Sarana Air Bersih, Jembatan, dan Irigasi.
Ketentuannya sebagai berikut:
- Jika F01TYPE=1. Jalan, maka pilihan jawaban di F03 adalah:
1. Jalan tanah, yaitu jalan yang belum diperkeras dan masih terdiri atas lapisan tanah biasa
2. Jalan telford/makadam: telford jika jalan yang terbuat dari batu pecahan, ditanam dengan sisi lancip di atas, kemudian ditutup batu-batu yang lebih kecil untuk dikunci, sedangkan makadam jika batu yang dipakai lebih membulat, umumnya adalah jalan lama karena jalan-jalan baru sudah sangat jarang menggunakan tipe perkerasan ini
3. Jalan sirtu, yaitu jalan tanah yang diberi campuran pasir dan batu (diameter 1-2cm) yang dihamparkan kemudian digilas tetapi tidak menggunakan aspal. Umumnya digunakan di daerah datar
4. Jalan telasah: sama seperti telford tetapi sisi lancip batuan ada di bawah (banyak terdapat di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur)
5. Jalan paving, yaitu jalan yang menggunakan paving block
6. Jalan beton/rabat, yaitu jalan yang menggunakan cot beton, sedangkan rabat sama seperti beton namun campuran semennya lebih sedikit
7. Jalan aspal, yaitu jalan yang permukaannya terbuat dari lapisan aspal (campuran dari bitumen dan mineral)
- Jika F01TYPE=2. Sarana Air Bersih, maka pilihan jawaban di F03 adalah:
1. PDAM
2. Perpipaan
3. Keran/Hidran Umum
4. Sumur pompa
5. Sumur terlindungi
6. Mata air terlindungi
7. Air tadah hujan
8. Air dalam kemasan
9. Sumur tak terlindungi
10. Mata air tak terlindungi
11. Air yang dibeli dari pedagang air
12. Air permukaan
95. Lainnya, ________
Jika F01TYPE=3. Jembatan, maka pilihan jawaban di F03 adalah:
1. Jembatan beton, jika rangka jembatan terbuat dari beton (campuran semen, kerikil dan pasir yang dicampur air)
2. Jembatan besi, jika rangka jembatan terbuat dari besi
3. Jembatan kayu, jika rangka jembatan terbuat dari kayu
95. Lainnya, jika ada jenis jembatan selain dari yang sudah disebutkan
Jika F01TYPE=4. Irigasi, maka pilihan jawaban di F03 adalah:
1. Irigasi teknis, yaitu jaringan irigasi yang bangunan pengambilan dan bangunan bagi/sadap dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi yang dialirkan dapat diatur dan diukur
2. Irigasi semi teknis, yaitu jaringan irigasi yang bangunan-bangunannya dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air sehingga air irigasi dapat diatur tetapi tidak dapat diukur
3. Irigasi sederhana (PU), yaitu jaringan irigasi yang bangunan-bangunannya tidak dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi tidak dapat diatur dan tidak dapat diukur dan umumnya bangunannya mempunyai konstruksi semi permanen / tidak permanen
4. Irigasi desa (Non PU)
5. Tadah hujan
6. Lebak
7. Pasang surut