Definition
Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan:
- Berusaha sendiri jika ART bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis. Dikatakan berusaha sendiri jika usaha tersebut tidak menggunakan pekerja, baik yang dibayar maupun yang tidak dibayar atau pekerja keluarga.
- Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri dan menggunakan buruh/pekerja tidak dibayar dan atau buruh/pekerja tidak tetap.
- Buruh tidak tetap adalah buruh/pekerja yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan dan hanya menerima upah berdasarkan pada banyaknya waktu kerja atau volume pekerjaan yang dikerjakan
- Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tidak dibayar dan atau buruh/pekerja tidak tetap.
- Buruh tetap/dibayar adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan dengan menerima gaji secara tetap, baik ada kegiatan maupun tidak ada kegiatan.
- Pegawai/buruh pemerintah adalah seseorang yang bekerja pada instansi/kantor/perusahaan yang dikelola oleh pemerintah secara tetap dan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
- Pegawai/buruh swasta adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan yang dikelola bukan oleh pemerintah secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan. Seseorang dianggap memilik majikan tetap jika memiliki satu majikan yang sama dalam sebulan terakhir. Majikan adalah orang atau pihak yang memberikan pekerjaan dengan pembayaran yang telah disepakati.
- Pekerja bebas di pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap atau lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir di usaha pertanian baik yang berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik harian maupun borongan dan baik berupa uang maupun barang.
- Pekerja bebas di non pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebulan terakhir, di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik harian maupun borongan, berupa uang maupun barang.
- Pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapatkan upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.