Definition
1. RT (Rumah Tangga) adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur. Yang di maksud makan dari satu dapur adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola bersama-sama menjadi satu.
2. KRT (Kepala Rumah Tangga) adalah salah seorang dari kelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan sehari-hari di rumah tangga tersebut atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai kepala rumah tangga tersebut.
3. ART (Anggota Rumah Tangga):
a. Adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun sementara tidak ada
b. ART yang telah bepergian 6 bulan atau lebih, dan ART yang kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalka rumah 6 bulan atau lebih tidak dianggap sebagai ART
c. Tamu yang telah tinggal di rumah tangga 6 bulan atau lebih dan tamu yang tinggal di rumah tangga kurang dari 6 bulan tetapai akan bertempat tinggal 6 bulan atau lebih dianggap sebagai ART. (Penulisan ART hanya satu baris)