Notes
ID Number
Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak-Subsidi Langsung Tunai) diawali dengan Program Kompensasi BBM pada bulan Oktober 2005, sebagai realisasi dari kesuluruhan program Jaring Pengaman Sosial. Terkhir namanya berubah manjadi Subsidi Langsung Tunai yaitu bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 100.000/bulan bagi keluarga miskin yang sesuai dengan kriteria. Beberapa media massa menggunakan istilah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pencairannya dilakukan di Kantor Pos yang ditunjuk dengan membawa bukti berupa kartu. Program bantuan ini merupakan salah satu dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM).