Definition
1. Tujuan dari seksi ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran mengenai karakteristik rumah tangga, sarana dan prasarana, akses rumah tangga yang diwawancarai. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif.
2. Milik sendiri: jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik KRT atau salah seorang ART. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Batasan milik adalah jika Rumah Tangga responden memiliki hak untuk menjual atau mendapatkan seluruh atau sebagian dari hasil penjualan jika rumah tersebut dijual.
3. Kontrak: jika tempat tinggal tersebut disewa oleh KRT/ART dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayarannya biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak.
Sewa: jika tempat tinggal tersebut disewa oleh KRT atau salah seorang ART dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.
4. Bebas sewa/lainnya: jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (bukan famili/orang tua) dan ditempati/didiami oleh RT tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.