Definition
a. Pertanyaan ini untuk mengetahui kepala keluarga setiap ART di rumah tangga tersebut.
Keluarga adalah sekelompok orang yang mempunyai pertalian darah dan atau hukum yang terdiri dari suami, istri, dan atau anak-anaknya (disebut sebagai keluarga batih atau keluarga inti) atau terdiri dari keluarga batih ditambah dengan beberapa orang yang mempunyai hubungan kekerabatan langsung (disebut sebagai keluarga besar/extended family).
b. Jumlah keluarga dalam suatu rumah tangga biasanya didasarkan atas banyaknya pasangan suami-istri di rumah tangga tersebut. Jumlah keluarga dalam suatu rumah tangga ditandai dengan banyaknya kartu keluarga (KK) di rumah tangga tersebut. Dalam satu rumah tangga minimal ada 1 keluarga.
Contoh:
1. Pak Mursid tinggal bersama istri, anak beserta ibu mertuanya. Ibu mertuanya makan bersama dengan keluarga Pak Mursyid. Rumah tangga Pak Mursyid hanya mempunyai 1 KK, maka rumah tangga Pak Mursyid dihitung 1 keluarga.
2. Pak Joko tinggal bersama istri, anak, bapak mertua beserta adik Pak Joko. Bapak dan adiknya makan bersama dengan keluarga Pak Joko, namun mempunyai KK yang terpisah dengan Pak Joko. Berarti rumah tangga tempat tinggal Pak Joko dihitung mempunyai 2 keluarga.
3. Pak Samsu tinggal bersama dengan istri dan 1 anaknya. Pak Samsu ini masih tinggal serumah (satu bangunan) dengan bapak dan ibu mertua, juga dengan 1 kakak dan 2 adik iparnya yang belum menikah. Pak Samsu belum memiliki KK sendiri, dimana Pak Samsu masih tercatat di KK orang tuanya, dan istri Pak Samsu juga masih tercatat di KK orang tuanya. Akan tetapi Pak Samsu ini sudah pidah dapur dan mengelola makan keluarganya sendiri. Berarti di rumah ini ada 2 rumah tangga dan masing-masing rumah tangga dengan 1 keluarga.
4. Pak Jarwo tinggal dengan istri dan 3 anaknya. Dari ke-3 anaknya tersebut, 2 diantaranya sudah menikah dan masing-masing telah memiliki 1 anak. Meskipun anaknya yang sudah menikah tersebut tinggal serumah dengan Pak Jarwo, namun mereka mengurus makan masing-masing. Sayang ke-2 anak Pak Jarwo yang sudah menikah tersebut belum memiliki Kartu Keluarga sendiri. Berarti di rumah ini ada 3 rumah tangga dan masing-masing rumah tangga dengan 1 keluarga.