Interviewer instructions
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan listing dan pemilihan kepala rumah tangga adalah:
1. Petugas lapangan harus memahami batasan dan konsep Rumah Tangga.
2. Pastikan bahwa yang kita datangi adalah benar SLS yang terpilih karena adakalanya dalam suatu desa sering ada kemiripan jumlah dan nama-nama di RT.
3. Perhatikan batas wilayah SLS, jangan sampai memasukan Rumah Tangga dari luar wilayah ke Form Listing atau sebaliknya jangan sampai ada Rumah Tangga di SLS terpilih yang tidak tercatat di Form Listing.
4. Ada kalanya di lapangan proses listing ini tidak sesederhana seperti di atas. Ada kemungkinan Ketua SLS tidak memiliki daftar Rumah Tangga atau daftar KK, maka kita harus mendatangi kantor desa/kelurahan atau mencari informan lain yang mengetahui tentang Rumah Tangga yang ada di SLS target. Jika Ketua SLS tidak begitu mengetahui atau kenal semua warganya, maka kita harus didampingi pula oleh informan lainnya. Untuk kasus seperti ini, maka petugas lapangan harus melakukan listing bersama informan yang berasal dari SLS tersebut.
5. Pada saat membuat peta lokasi rumah tangga, penomoran bangunan harus urut dan teratur agar memudahkan kita ketika mencari lokasi rumah tangga yang dimaksud.
6. Jika pada saat akan melakukan listing kepala rumah tangga di SLS terpilih, tidak ada ketua RT, ketua RW, kader poyandu, atau informan lainnya yang bisa memberikan keterangan tentang nama-nama Kepala Rumah Tangga di SLS tersebut karena semua informan tersebut bekerja, tunda dulu listing di SLS ini dan kembalilah setelah informan pulang dari kerja.
7. Jika pada saat kita melakukan listing Rumah Tangga ditemukan kasus dimana Kepala Rumah Tangga adalah seorang Janda atau Duda, maka nama pasangannya di tulis dengan huruf W (Tidak Berlaku).
8. Jika ada Nama Kepala Rumah Tangga yang sama pada Rumah Tangga yang berbeda, maka tulis nama panggilan Kepala Rumah Tangganya di dalam tanda kurung.