Definition
a. Kepala Rumah Tangga (KRT) adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai KRT.
b. Anak mencakup anak kandung, anak tiri, dan anak angkat KRT
c. Menantu yaitu suami/istri dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat
d. Cucu yaitu anak dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat
e. Orang tua/mertua yaitu bapak/ibu dari KRT atau bapak/ibu dari istri/suami KRT
f. Famili lain yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan KRT atau dengan istri/suami KRT misalnya adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek
g. Lainnya yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan KRT atau istri/suami KRT yang tinggal bersama keluarga tersebut selama lebih dari 6 bulan, seperti tamu atau teman