IDN_1983_PODES_v01-ID_M
Pendataan Potensi Desa / Kelurahann 1983
Village Potential Survey 1983
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Agricultural Census [ag/census]
Seperti halnya dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 1980, telah dikumpulkan data-data tentang Potensi Desa. Maka bersamaan dengan pelaksanaan Sensus Pertanian (ST '83), akan dikumpulkan pula data-data Potensi Desa 1983. Mengingat perkembangan data Potensi Desa di bidang Pertanian dan Agro Industri, maka materi daftar isian Potensi Desa 1983 dalam beberapa hal mengalami perubahan dan penambahan, terutama pada materi yang berkaitan dengan Sensus Pertanian 1983 agar hasilnya dapat dijadikan faktor koreksi hasil Sensus Pertanian 1983. Dilain pihak, data Potensi Desa yang dikumpulkan akan sangat berguna bagi perencanaan pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan maupun untuk kepentingan nasional.
Keterangan struktural daripada Potensi Desa yang akan dikumpulkan meliputi Status Desa/Kelurahan, Klasifikasi Desa/Kelurahan, Letak dan Geografis Desa/Kelurahan, Keterangan Umum Desa/Kelurahan, Fasilitas Pendidikan, Fasilitas Kesehatan, Rekreasi, Kegiatan Sosial, Penguasaan dan Penggunaan Tanah, Sumber daya di bidang Pertanian, Usaha Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Perikanan, Alat alat Pertanian dan Prasarana Pemasaran,Pergudangan serta Usaha Industri Rumahtangga/Kerajinan, Usaha Pengangkutan dan Usaha lain di luar sektor Pertanian dan Industri, Fasilitas Komunikasi dan Penerangan serta Keuangan dan Pembangunan Desa/Kelurahan.
Pencacahan Potensi Desa 1983 dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Pertanian 1983 dan untuk selanjutkan akan dilakukan pencacahan kembali setiap tiga tahun sesuai dengan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Biro Pusat Statistik.
Nilai keteranga-keterangan yang dihasilkan dari Pencacahan Potensi Desa akan sangat tergantung pada kemampuan dan kesungguhan dari para petugas Sensus Pertanian 1983 (termasuk pencacah, pemeriksa, pengawas dan koordinator pelaksana lapangan). Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peranan petugas pengumpul data terhadap nilai akhir data. Dengan demikian diharapkan petugas-petugas sensus berusaha sebaik-baiknya untuk mengumpulkan keterangan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Untuk dapat menunaikan tugasnya dengan baik, maka setiap petugas diharuskan memperhatikan, mengikuti, dan mematuhi petunjuk-petunjuk yang diberikan dalam latihan maupun yang tertera dalam buku pedoman yang telah disediakan untuk keperluan tersebut.
Census/enumeration data
Desa/Kelurahan
v01: Basic raw data. Obtained from BPS.
Desa/Kelurahan
Cakupan nasional, representatif sampai level desa/kelurahan.
Desa/Kelurahan
Name | Affiliation |
---|---|
Badan Pengawas Statistik | BPS |
Metode pencacahan Potensi Desa adalah metode Sensus/pencacahan lengkap terhadap seluruh desa/kelurahan, yaitu dengan mengunjungi desa/kelurahan atau memberikan penjelasa kepada Kepala Desa/Lurah atau Staf Desa/Kelurahan yang dapat mewakili Kepala Desa/Lurah agar dapat menyediakan data data Potensi Desa untuk dapat segera mengisi Daftar Isian Potensi Desa dengan baik dan sesai dengan keadaan yang sebenarnya.
Start | End |
---|---|
1983 | 1983 |
Periode pengumpulan data Potensi Desa telah disesuaikan dengan Program kegiatan Biro Pusat Statistik, yaitu setiap tiga tahun. Dalam pelaksanaannya dapat dikaitkan dengan kegiatan pengumpulan data lainnya, seperti bersama Sensus Penduduk 1980. Sedangkan untuk tahun 1983 data Potensi Desa dikumpulkan bersamaan dengan pelaksanaan Sensus Pertanian 1983.
Petugas pengumpul data Potensi Desa adalah Pemeriksa Sensus yang telah ditunjuk oleh Mantri Statistik Kecamatan ybs. Petugas ini sebelumnya diberi penjelasan tentang tata cara pengisian daftar dan jadwal pengiriman kembali ke Biro Pusat Statistik. Mereka diberi penjelasan oleh petugas pelatih yang dalam pelaksanaannya dikoordinir oleh Mantri Statistik kecamatan setempat.
Name | Affiliation | URL | |
---|---|---|---|
Badan Pusat Statistik | BPS | www.bps.go.id | bpshq@bps.go.id |
Data tersedia di sumber eksternal. Silakan hubungi BPS untuk informasi lebih lanjut tentang permintaan data.
Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:
Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
DDI_IDN_1983_PODES_v02-ID_M
Name | Affiliation | Role |
---|---|---|
Ayu Harlinah | World Bank | Data Cataloging Staff |
2013-01-10
Version 1 (10 January 2013): Initial version of DDI documentation.