IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1983_PODES_V01-ID_M / variable [F1]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahann 1983

Indonesia, 1983
Reference ID
IDN_1983_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pengawas Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
25274
Downloads
1065
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • podes83a

Jumlah rumahtangga bangunan (b21_1d)

Data file: podes83a

Overview

Valid: 36965
Invalid: 27473
Minimum: 1
Maximum: 998
Type: Continuous
Decimal: 0
Start: 1136
End: 1138
Width: 3
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Banyak rumah tangga : d. Bangunan

Description

Definition
Usaha perdagangan (termasuk jasa perdagangan), adalah suatu kegiatan jual beli atas suatu barang atau jasa, termasuk di dalamnya usaha restorasi/rumah makan, bar, catering, penginapan/hotel dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Contoh : Perdagangan makanan jadi/minuman, bahan makanan, tekstil, pakaian, obat-obatan, bahan-bahan bangunan, kelontong, dan sebagainya. Usaha perdagangan ini mungkin saja dilakukan oleh anggota rumah tangga yang berumur kurang dari 10 tahun, misalnya sebagai penjual es mambo, surat kabar dan sebagainya.
CATATAN : Untuk membedakan usaha industri makanan jadi dan usaha perdagangan makanan jadi, maka apabila makanan tersebut langsung dijual kepada konsumen tidak digolongkan pada usaha industri, tetapi termasuk usaha perdagangan. Apabila makanan jadi tersebut selain dijual kepada konsumen juga dijual kepada pengecer, maka ditanyakan mana yang lebih banyak dilakukan diantara keduanya. Bila yang dijual kepada pengecer lebih banyak maka usaha tersebut adalah industri, bila sebaliknya usaha tersebut adalah usaha perdagangan.
Usaha pengangkutan (termasuk jasa pengangkutan), adalah suatu kegiatan pengangkutan barang atau orang dengan menggunakan alat pengangkutan (seperti becak, gerobak, kendaraan bermotor, perahu, rakit, dan sebagainya) dimana alat pengangkutan yang digunakan mungkin milik sendiri maupun bukan, Termasuk jasa angkutan, misalnya menyewakan kendaraan (tidak termasuk pengemudi), usaha pengiriman dan pengepakkan barang, biro perjalanan dan sebagainya.
Usaha penggalian, adalah suatu kegiatan dalam penggalian tanah liat, pasir, batu Kali, kapur/gamping, penguapan garam di empang dan sebagainya.
Usaha bangunan, adalah suatu kegiatan dalam pembuatan/perbaikan/pembongkaran rumah, jalan, pemasangan pompa air, penggalian sumur/WC dan sebagainya.
Usaha jasa, adalah suatu kegiatan yang menghasilkan jasa untuk orang lain/masyarakat seperti guru private, dokter yang melayani di tempat praktek ribadinya, bidan yang berpraktek di tempat pribadinya, dukun, binatu, tukang cukur, tukang reparasi, tukang patri, salon kecantikan, studio foto, tukang pijit, biro iklan, menyewakan angkutan untuk rekreasi , dan sebagainya.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© 2025, IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.