Definition
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah lembaga masyarakat didesa/kelurahan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat yang merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan, tugasnya membantu Kepala Desa/Lurah dibidang perencanaan pembangunan dan sebagainya. Anggota pengurua terdiri dari tokoh-tokoh pemuka masyarakat desa/kelurahan setempat.
LKMD persiapan, sedang dilakukan perispan pembentukan LKMD.
LKMD Tipe 1, telah tumbuh pengertian dan kesadaran LKMD, telah dilangsungkan rapat pembentukan LKMD, struktur organiasai sesuai dangan keputusan Mendagri No.225 tahun 1980, memiliki cap dan papan nama LKMD,memerlukan bimbingan dan bantuan pemerintah.
LKMD Tipe 2, mampu menyusun dan melaksanakan program kerja, program PKK, memanfaatkan dana bantuan desa, dapat menggerakkan swadaya gotong royong.
LKMD Tipe 3, mampu menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan potensi setempat, sumber dananya tetap, administrasi dan laporannya tertib, seksi-seksinya berfungsi (minimal 3 seksi).