Definition
Luas tanah sawah yang diusahakan untuk pertanian, merupakan jumlah perincian1a(1) s.d. 1a(5).
Sawah berpengairan meliputi sawah berpengairan tekhnis, setengah tekhnis, sederhana (PU) dan non-PU. Sawah yang diusahakan untuk pertanian meliputi sawah yang selama setahun yang lalu diusahakan atau sementara tidak diusahakan untuk pertanian.
Sawah pasang surut adalah sawah yang pengairannya tergantung dari air sungai yang dipengaruhi oleh naik turunnya air laut.
Sawah tadah hujan adalah sawah yang pengairannya tergantung dari air hujan.