Definition
Tanah untuk bangunan dan halaman sekitarnya adalah tanah untuk bangunan dan yang terdapat disekitar bangunan (halaman) baik yang ditanami maupun tidak. Tanah untuk halaman biasanya memiliki batas yang jelas. Apabila tidak, tanah tersebut tidak dianggap sebagai halaman, misalnya kebun, tegal, dan sebagainya.