Definition
Rumah permanen : adalah rumah yang dindingnya terbuat dari tembok atau kayu, atapnya terbuat dari seng atau genteng atau sirap atau asbes, dan lantainya terbuat dari ubin atau keramik.
Rumah semi permanen: adalah rumah yang dindingnya setengah tembok atau setengah kayu (batako kayu, batako bambu), lantainya dari ubin atau batu, atapnya terdiri dari genteng atau seng atau sirap atau asbes.
Rumah sederhana : adalah rumah yang dindingnya sangat sederhana (daun daunan), lantai dari tanah, dan atapnya dari daun daunan.
Rumah panggung yang kualitasnya cukup baik (cukup bagus & sehat) dimasukkan dalam kategori semi permanen, bahkan yang terbuat dari bahan yang baik dimasukkan dalam kategori rumah permanen. Sedangkan yang kualitas bahannya kurang baik dimasukkan kategori rumah sederhana.