Definition
Lahan kering adalah semua lahan selain lahan sawah yang biasanya ditanami dengan tanaman palawija/padi gogo, seperti tanah pekarangan, kebun (tegal) huma/ladang, kolam, tambak, danau, rawa, dan lainnya tidak termasuk hutan negara.
Lahan perkebunan adalah lahan kering yang khusus untuk budidaya tanaman tahunan perkebunan baik ditanam secara tunggal, campuran maupun tumpangsari.
Lahan hutan rakyat adalah lahan kering diluar lahan diatas yang khusus untuk budidaya tanaman kehutanan baik ditanam tunggal, campuran maupun tumpangsari, misalnya: hutan bambu, hutan milik desa. Termasuk rawa pantai yang ditumbuhi bakau/api-api, yang biasanya juga merupakan tempat budidaya udang.
Tanah untuk bangunan dan halaman sekitarnya adalah lahan yang terdapat di sekitar bangunan dan biasanya diberi pagar atau batas rumah. Apabila halaman rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan kebun/tegal maka dimasukkan ke dalam lahan kebun/tegal.
Lainnya : adalah lahan yang belum termasuk pada rincian diatas : lahan untuk jalan, saluran air, lapangan olah raga, danau dan kuburan.