Definition
Lahan bengkok/pelungguh adalah lahan milik desa/kelurahan yang dikuasakan kepada pamong desa sebagai gaji atau kepada bekas pamong desa sebagai pensiun.
Lahan kas desa/kelurahan adalah lahan milik desa/kelurahan yang hasilnya digunakan sebagai sumber dana keuangan desa/kelurahan.
Luas lahan bengkok & kas desa yang diisikan di rincian 5 adalah lahan bengkok atau kas desa yang terletak di desa yang bersangkutan.