Definition
Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindak lanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007, Undang-Undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah, Departemen Pendidikan Nasional). Madrasah Diniyah ada yang diselenggarakan di Ponpes dan di luar Ponpes seperti di masjid, musholla, rumah ataupun di kantor Kepala Desa (Lurah). Materi pembelajaran Madrasah Diniyah adalah Al Qur'an, Hadist, fiqih/ibadah, aqidah/ahlak, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab, dan lain-lain.
Lembaga Pendidikan Diniyah pada jalur formal terdiri atas:
1. Diniyah Atfal (DA), Diniyah Ula (DU), Diniyah Wustha (DW), Diniyah Ulya (DUy) dan Ma'had Aly yang sudah memiliki izin operasionel dari Departemen Agama.
2. Lembaga pendidikan Diniyah pada jalur non formal berjenjang, terdiri dari DIniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA), Diniyah Takmilliyah Wustha (DTW), Diniyah Takmiliyah Ulya (DTU), dan Diniyah Takmiliyah Aly (DTA) yang sudah memiliki izin operasional dari Departemen Agama.
3. Lembaga pendidikan Diniyah pada jalur nonformal tanpa jenjang, terdiri dari Taman Kanak-kanak alQur'an (TKQ), Ta'limul Qur'an lil 'Aulad (TQA), Taman Pendidikan al Qur'an (TPQ) dan Majelis Taklim (MT) yang sudah memiliki izin operasional dari Departemen Agama.