Definition
a. Pemanfaatan laut adalah segala aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat memanfaatkan laut (baik warga Desa/Kelurahan setempat maupun warga Desa/Kelurahan lain.
b. Wisata bahari adalah usaha yang menyelenggarakan wisata dan olah raga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut dan pantai. Contoh: Pantai Ancol, Parangtritis, Pangandaran, Bunaken, Wakatobi, Kepulauan Seribu, Pulau Anyer.