Definition
Perusahaan swasta adalah badan usaha atau badan hukum yang bergerak di bidang usaha yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bukan milik negara.
Perusahaan swasta mencakup PT, CV, Firma, dan lain-lain yang memberikan sumbangan melalui pengumpulan para pegawainya dan kemudian menyalurkannya mengatasnamakan perusahaan.