Definition
a. Angkutan adalah suatu kegiatan usaha menyediakan jasa angkutan penumpang dan atau barang/ternak dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat angkutan bermotor maupun tidak bermotor, baik melalui darat, air maupun udara.
Angkutan yang dimaksud di pertanyaan ini adalah angkutan untuk penumpang.
b. Jenis angkutan umum:
1. Becak, gerobak/pedati/delman/dokar/bendi merupakan alat angkutan penumpang/barang yang menggunakan tenaga penarik dari manusia maupun kerbau/sapi/kuda. Ojek sepeda kayuh termasuk dalam kategori ini.
2. Ojek sepeda motor adalah alat angkut yang menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang.
3. Kendaraan bermotor roda 3 adalah alat angkut beroda 3 untuk mengangkut penumpang/barang yang menggunakan tenaga penggerak dari mesin/motor.
4. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah alat angkut beroda 4 atau lebih untuk mengangkut penumpang/barang yang menggunakan tenaga penggerak dari mesin/motor.
5. Perahu tidak bermotor adalah perahu yang tidak menggunakan tenaga penggerak dari mesin/motor melainkan menggunakan layar atau dayung.
6. Perahu motor/kapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggerak. Motor ini dipasang secara permanen di dalamnya.