Definition
a. Pertanyaan R707 ini dimaksudkan untuk mengetahui kemudahan masyarakat dalam mengakses kesehatan. Diharapkan jika ada tenaga kesehatan yang tinggal di Desa/Kelurahan, warga dengan mudah mendapatkan pelayanan pengobatan.
b. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang memiliki pengetahuan dan atau keterampilan bidang kesehatan dan melakukan upaya kesehatan untuk masyarakat umum baik secara langsung maupun tidak langsung, mencakup dokter, dokter gigi, bidan, perawat, mantri kesehatan, dukun bayi, dan sebagainya.
c. Dokter adalah tenaga kesehatan profesional yang berlatar belakang pendidikan kedokteran dan memberikan pelayanan kesehatan, misal membuat diagnosis medis dan penanganannya. Dokter yang dicakup adalah dokter umum dan dokter spesialis tidak termasuk dokter hewan.